Minggu, 09 November 2014

Manajemen Piutang

Pertemuan Senin, 3 November 2014 di ruang 305 FIP UNJ

KONSEP PIUTANG
Piutang dagang merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan/pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan. Piutang usaha ini (untuk selanjutnya dalam pembahasan ini akan disebut piutang) muncul karena adanya penjualan kredit.
Kredit dalam bahasa latin “credere” yang berarti percaya. Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerima kredit bahwa kredit yang disalurkannya pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian. Sedangkan bagi sipenerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu.  
Sedangkan Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank derngan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Pengklasifikasian piutang dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi yang mempengaruhinya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007 : 451) mengemukakan bahwa menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan ke dalam dua (2) kategori yaitu: piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha timbul karena penjualan produk atau jasa dalam rangka kegiatan normal usaha, sementara piutang yang timbul di luar kegiatan normal usaha digolongkan sebagai piutang lain-lain.
Berikut adalah pengelompokan piutang secara umum:
1.      Piutang Dagang (Trade Receivable)
Piutang dagang merupakan jumlah tagihan perusahaan kepada pelanggan yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang dagang merupakan tipe piutang yang paling lazim ditemukan dan umumnya mempunyai jumlah yang paling besar. Piutang ini dapat dibagi menjadi piutang usaha dan wesel tagih.
          a.         Piutang Usaha (account receivable)
Piutang usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Biasanya piutang usaha tidak melibatkan bungan, meskipun pembayaran bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu.
         b.         Wesel Tagih (notes receivable)
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di amsa depan. Wesel tagih dapat berasal dari penjualan, pembayaran atau transaksi lainnya. Wesel tagih bisa bersifat jangka pendek ataupun jangka panjang. Wesel tagih dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
ü  Wesel tagih berbunga (interest bearing notes)
Wesel tagih berbunga ditulis sebagai perjanjian untuk membayar pokok atau jumlah nominal dan ditambah dengan bunga yang terhutang pada tingkat khusus.
ü  Wesel tagih tanpa bunga (non-interest bearing notes)
Pada wesel tagih tanpa bunga tidak dicantumkan persen bunga, tetapi jumlah nominalnya meliputi beban bunga.
1.      Piutang Lain-lain (Non Dagang)
Piutang lain-lain merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pihak lain akibat dari transaksi yang secara tidak langsung berhubungan dengan kegiatan normal usaha perusahaan. Piutang lain-lain meliputi piutang pegawai, piutang dari perusahaan afiliasi,piutang dividen, piutang bunga, dan lain-lain.
Sedikit berbeda dengan pendapat Niswonger (2005 : 392), jenis piutang dibedakan atas tiga (3) jenis, yaitu:
1.      Piutang Usaha, merupakan jenis piutang yang diperkirakan dapat ditagih antara 30 - 60 hari.
2.      Piutang Wesel / Wesel Tagih, merupakan jenis piutang yang periode kreditnya lebih dari 60 hari.
Piutang Lain-lain, merupakan jenis piutang yang jika dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu 1 tahun diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

Prinsip Pemberian Kredit
Dalam dunia perbankan prinsip analisis kredit dikenal dengan konsep 5C; yaitu :
1.      Character
Tingginya respek pelanggan terhadap kewajibannya, dilihat dari karakter manajemen perusahaan debitur. Karakter ini merupakan suatu keyakinan bahwa sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin dari latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang besifat latar belakang pribadi.
2.      Capacity
Kemampuan pelanggan membayar kewajiban berdasarkan aspek likuiditas & proyeksi aliran kas. Pada analisa ini bank berusaha mengetahui kemampuan manajemen mengoperasikan perusahaannya sehingga dapat memenuhi kewajibannya terhadap bank secara rutin dan pada saat jatuh tempo. Kapasitas ini menunjukkan kemampuan riil dari perusahaan untuk merealisasikan rencana yang telah dibuatnya.
3.      Capital
posisi keuangan perusahaan yang ditunjukkan oleh rasio keuangan & besarnya modal sendiri. Analisis aspek capital ini meliputi struktur modal yang disetor, cadangan-cadangan dan laba yang ditahan dalam struktur keuangan perusahaan. Besarnya modal sendiri ini menunjukkan tingkat resiko yang ikut dipikul oleh debitur dalam pembiayaan suatu proyek.
4.      Collateral
aset milik pelanggan yang dijadikan jaminan, seperti surat berharga. Penilaian ini meliputi penilaian terhadap jaminan yang diberikan debitur sebagai pengaman kredit yang diberikan bank. Penilaian tersebut meliputi kecenderungan nilai jaminan di masa depan dan tingkat kemudahan mengkonversikannya menjadi uang tunai (marketability).
5.      Condition
kondisi ekonomi secara umum yang memengaruhi kebijakan ekonomi perusahaan. Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel ekonomi makro yang melingkupi perusahaan baik variabel regional, nasional, maupun internasional. Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi (walaupun tidak terlepas juga bank perlu memperhatikan variabel lainnya seperti kondisi politik, perundang-undangan, dan lain-lain)

PENGELOLAAN PIUTANG
Piutang merupakan asset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas.
Kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut :
1.      Standar kredit
Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan. 
Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.
2.      Syarat kredit
Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang mempengaruhi syarat kredit adalah: a. Sifat ekonomik produk, b. Kondisi penjual, c. Kondisi pembeli, d. Periode kredit, e. Potongan tunai dan d. Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).
1.      Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang
Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitu: a. Kualitas jumlah yang diterima, b. Periode kredit, c. Potongan tunai, d. Persyaratan khusus, dan d. Tingkat pengeluaran untuk pengumpulan piutang.

Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain, dalam hal ini pesaing.

Contoh Piutang Dagang

Pada tanggal 1 Januari 2011 PT. X menjual barang kepada PT.Y seharga Rp.1000.000 dengan termin 2/10, n/30. pada tanggal 5 Januari barang senilai Rp.100.000 dikembalikan oleh PT.Y kepada PT.X karena rusak. tanggal 11 Januari PT.X menerima pembayaran PT.Y sebesar saldo tagihannya.

Jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi diatas dalam pembukuan PT.X adalah sebagai berikut :
Jan 1         Piutang Dagang                          Rp.1.000.000
                           Penjualan                                                     Rp.1000.000
Jan 5         Retur dan Potongan Penjualan   Rp. 100.000
                           Piutang Dagang                                           Rp.100.000
Jan 11       Kas                                              Rp.882.000
                 Potongan Tunai penjualan           Rp. 18.000
                            Piutang Dagang                                          Rp. 900.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar